Pengumuman Lelang Barang Milik Negara Desember 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro

Anda Memasuki Kawasan Bebas Korupsi di Lingkungan BPS Kabupaten Bojonegoro. Pengaduan bisa dilakukan pada WhatsApp Layanan SYANTIK atau mengisi form pengaduan online di sini

Klik di sini untuk memberikan opini Anda tentang pelayanan kami pada Survei Kebutuhan Data

Pengumuman Lelang Barang Milik Negara Desember 2024

Pengumuman Lelang Barang Milik Negara Desember 2024

3 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


PENGUMUMAN LELANG

No.B-282/35220/PL.810/2024

 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro (BPS Kab. Bojonegoro) dengan perantara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) melalui internet dengan cara penawaran Open Bidding,terhadap barang milik negara (BMN) sebagai berikut:


No. Objek Lelang No. Polisi Tahun perolehan Usulan Nilai Limit Uang Jaminan Lelang Kondisi
1 1 Unit Sepeda Motor HONDA NF125TR M/T S 6051 CP 2013 Rp2.300.000 Rp1.150.000 RB
2 1 Unit Sepeda Motor HONDA GL 15A1RR M/T S 6048 CP 2013 Rp2.800.000 Rp1.400.000 RB
3 1 Unit Sepeda Motor YAMAHA 2TP S 3685 AP 2015 Rp3.200.000 Rp1.600.000 RB
4 1 Unit Sepeda Motor YAMAHA 55S (T125SEC) S 3676 AP 2015 Rp3.000.000 Rp1.500.000 RB
5 1 Unit Sepeda Motor YAMAHA 2TP S 3677 AP 2015 Rp3.200.000 Rp1.600.000 RB
6 1 Unit Sepeda Motor HONDA GL 160 D S 3659 AP 2010 Rp2.500.000 Rp1.250.000 RB
7 1 Unit Sepeda Motor HONDA NF 125 TD S 3639 AP 2010 Rp2.500.000 Rp1.250.000 RB
8 1 Unit Sepeda Motor HONDA GL 15A1RR M/T S 6049 CP 2013 Rp2.800.000 Rp1.400.000 RB
9 1 Unit Sepeda Motor HONDA GL 15A1RR M/T S 6047 CP 2013 Rp2.800.000 Rp1.400.000 RB

 

Keterangan :

  1. Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Pelaksanaan Lelang :

  • Hari: Selasa
  • Tanggal: 10 Desember 2024
  • Waktu Penawaran: Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. batas akhir penawaran
  • Batas Akhir Penawaran: 10 Desember 2024 Pukul 10.30 WIB (Waktu Server)
  • Alamat domain : portal.lelang.go.id atau lelang.go.id
  • Tempat: Kantor KPKNL Madiun /Jl. Serayu Timur No.141 Madiun
  • Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang.
  • Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
  • Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang dan apabila tidak melunasi maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara.

Persyaratan Lelang :

  1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id atau https://lelang.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Peserta Lelang dapat melihat obyek lelang semenjak pengumuman ini terbit, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Peminat/Calon Peserta Lelang dapat melihat obyek lelang (Aanwijzing/ Open House) pada hari kerja, tanggal 3 Desember s/d 9 Desember 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB kantor BPS Kabupaten Bojonegoro Jalan Sawunggaling No.62 Ngrowo, Bojonegoro. Untuk menjadi perhatian agar Peminat/Calon Peserta Lelang dapat mematuhi peraturan memasuki wilayah kantor BPS P Kabupaten Bojonegoro yaitu :
  1. Membawa tanda pengenal (KTP/SIM);
  2. Menggunakan sepatu, baju berkerah dan tidak diperkenankan menggunakan celana pendek atau rok diatas lutut;
  • Dalam proses Aanwijzing/ Open House, calon peserta WAJIB MEMATUHI semua peraturan, ketentuan dan tata cara dalam memasuki area penyimpanan obyek lelang di BPS Kabupaten Bojonegoro.
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya “as is” serta peserta lelang dianggap sudah mengetahui/memahami kondisi barang sesuai adanya di lokasi
  1. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Madiun dan Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro.
  2. Dalam hal ditunjuk pemenang, pada saat pengambilan objek lelang diharapkan membawa KTP, kwitansi bukti lunas dari KPKNL Madiun dan menghubungi panitia lelang Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro (081230724723 – Alifah).

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BojonegoroJl. Sawunggaling No. 62

Ngrowo

Bojonegoro 62119 ; Telp (0353) 881080

Email : bps3522@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik